Rukyat Hilal Syawal 1428 H

Dari lokasi ini, semua peserta yang hadir sangat banyak, namun tidak satu pun yang berhasil melihat Hilal Muda 1 Syawwal 1428 H. Keputusannya bulan Ramadhan 1428 H digenapkan menjadi 30 hari.

Jakarta 11/10 (Pinmas) - Pemerintah melalui Sidang Itsbat menetapkan hari raya Idul Fitri 1428 Hijriyah jatuh pada Sabtu, 13 Oktober 2007. Keputusan tersebut tertuang dalam keputusan Menteri Agama No 109 tahun 2007 tertanggal 11Oktober 2007 tentang Penetapan 1 Syawal 1428 H.
“Pemerintah dalam menetapkan awal Syawal selalu memperhatikan kesejukan dan kedamaian sehingga terwujud persatuan dan kesatuan,” kata Menteri Agama Muhammad Maftuh Basyuni yang memimpin sidang tersebut di operation room Departemen Agama, Kamis (11/10) malam.
Sidang Itsbat yang digelar di Depag itu dihadiri Menteri Komunikasi dan Informasi Muhammad Nuh, Menteri Riset dan Teknologi Kusmayanto Kardiman, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma’ruf Amien, para wakil umat Islam lain dari NU, Muhammadiyah, Persis, DDII, DMI dan lain-lain serta para duta besar dan perwakilan Negara-negara Islam.
Ketua Badan Hisab dan Rukyat yang juga Direktur Urusan Agama Islam Depag, Muchtar Iljas yang menyampaikan hasil rukyat menyatakan dari hasil pemantauan di 40 lokasi dari Banda Aceh hingga Jayapura semua melaporkan tidak melihat hilal (bulan).
“Ijtima (pertemuan akhir bulan dan awal bulan baru) menjelang syawal jatuh pada Kamis, 11 Oktober atau 29 Ramadhan pukul 12.02 WIB sehingga saat matahari terbenam posisi hilal di sebagian wilayah Indonesia Timur hilal masih dibawah ufuk, kecuali di Indonesia bagian Tengah dan Barat sudah diatas ufuk antara 0 derajat 30 menit sampai 0 derajat 45 menit,” katanya.
Dengan demikian bulan Ramadhan digenapkan menjadi 30 hari (istikmal) dan 1 syawal jatuh pada Sabtu 13 Oktober 2007. Sementara PP Muhammadiyah dengan maklumatnya telah menetapkan tanggal 1 Syawal jatuh pada hari Jumat, 12 Oktober 2007.
Sementara itu Menteri Komunikasi dan Teknologi Muhammad Nuh mengatakan, melihat hasil pemantauan yang dilakukan secara teknologi posisi hilal tidak terlihat. Dengan demikian tinggal ditetapkan oleh sidang itsbat.
Menjawab permintaan MUI agar pemerintah memfasilitasi alat teropong yang lebih canggih, ia mengatakan, pada saat sekarang ini alat teropong yang dipergunakan sudah cukup. Namun ia tidak memungkiri pada masa mendatang diperlukan alat teropong yang lebih canggih lagi.
Ditempat yang sama Pengurus Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia Suwito Suprayogi, Lc mengatakan, pihaknya mengikuti hasil keputusan sidang itsbat yang dilakukan 11 Oktober oleh Depag ini. “Di Arab Saudi juga menurut hisab lebaran akan jatuh pada hari Sabtu,” ujarnya. (ks) (sumber: situs Departemen Agama RI)
Pada tahun ini panitia RAMDIKA (Ramadhan di Karangasem 1428 H) Masjid Al Ikhlash dan Al Jihad Karangasem Santren akan menyelenggarakan sholat Idul Fitri bersama. Lokasi untuk sholat Idul Fitri di sepanjang Jl. Boegenvile (Jl. Selokan Mataram - Barat Jl. Affandi) Karangasem. Setelah musyawarah bersama oleh panitia RAMDIKA dan berdasar maklumat yang dikeluarkan Pimpinan Pusat Muhammadiyah No: 03/MLM/1.0/ E/2007, sholat Idul Fitri bersama di Karangasem akan dilaksanakan pada tanggal 1 Syawal 1428 H yang jatuh pada hari Jum’at, 12/10/2007.
Dari salah satu persiapan penyelenggaraan sholat Idul Fitri di tanah lapang hal yang paling pokok adalah pembuatan shaff yang sesuai dengan arah Kiblat, karena menghadap arah Kiblat dalam sholat merupakan syarat sahnya sholat, sebagaimana dalil-dalil syar’i yang ada.
Surah Al-Baqarah ayat 149 :
Artinya :"Dan dari mana saja engkau keluar (untuk mengerjakan shalat) hadapkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram (Ka'bah). Sesunggunya perintah berkiblat ke Ka'bah itu benar dari Allah (tuhanmu) dan ingatlah Allah tidak sekali-kali lalai akan segala apa yang kamu lakukan".
Surah Al-Baqarah ayat 150:
Artinya: "Dan dari mana saja engkau keluar (untuk mengerjakan solat) maka hadapkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram (Ka'bah) dan dimana sahaja kamu berada maka hadapkanlah muka kamu ke arahnya, supaya tidak ada lagi sebarang alasan bagi orang yang menyalahi kamu, kecuali orang yang zalim diantara mereka (ada saja yang mereka jadikan alasannya). Maka janganlah kamu takut kepada cacat cela mereka dan takutlah kamu kepada-Ku semata-mata dan supaya Aku sempurnakan nikmat-Ku kepada kamu, dan juga supaya kamu beroleh petunjuk hidayah (mengenai perkara yang benar)".
Dari Abu Hurairah R.A.
"Dari Abu Hurairah ra katanya : Sabda Rasulullah saw. Di antara Timur dan Barat terletaknya kiblat ( ka'bah ) ".
Dari Anas bin Malik R.A.
"Bahwasanya Rasullullah s.a.w (pada suatu hari) sedang mendirikan solat dengan menghadap ke Baitul Maqdis. Kemudian turunlah ayat Al-Quran: "Sesungguhnya kami selalu melihat mukamu menengadah ke langit (berdoa mengadap kelangit). Maka turunlah wahyu memerintahkan Baginda mengadap ke Baitullah (Ka'bah). Sesungguhnya kamu palingkanlah mukamu ke kiblat yang kamu sukai. Palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram. Kemudian seorang lelaki Bani Salamah lalu, ketika itu orang ramai sedang ruku' pada rakaat kedua shalat fajar. Beliau menyeru, sesungguhnya kiblat telah berubah. Lalu mereka berpaling ke arah kiblat". (diriwayatkan Oleh Muslim)
Bagi orang-orang di kota Mekah dan sekitarnya suruhan demikian ini tidak menjadi persoalan, karena dengan mudah mereka dapat melaksanakan suruhan itu. Namun bagi orang-orang yang jauh dari Mekah tentunya timbul permasalahan tersendiri, terlepas dari perbedaan pendapat para ulama tentang cukup menghadap arahnya saja sekalipun kenyataannya salah, ataukah harus menghadap ke arah yang sedekat mungkin dengan posisi ka’bah yang sebenarnya.
Dari Yogyakarta-Indonesia yang posisinya berada di luar negara Arab Saudi, untuk menentukan arah kiblat dapat menggunakan ijtihad. Diantaranya adalah ijtihad menggunakan posisi rasi bintang, bayangan matahari, arah matahari terbenam dan perhitungan segitiga bola maupun pengukuran menggunakan peralatan modern.
Berkenaan dengan upaya untuk berijtihad dalam menentukan arah Kiblat dari shaff sholat Idul Fitri di Jl. Boegenvile, beberapa orang panitia RAMDIKA (Mas Abdullah/Gus Dur, Mas Topik, dan kawan-kawan dari takmir Masjid Al Ikhlas/Al Jihad) dibantu oleh Tim Pengukur Arah Kiblat dari Lembaga RHI : Rukyatul Hilal Indonesia yaitu: Bapak Muthoha Arkanuddin (Koordinator RHI); Bapak Drs. Sofwan Jannah, M.Ag (Pembina RHI) dan Agus Triawan-JAC (Anggota) telah melakukan pengukuran arah Kiblat di lokasi tersebut pada hari Ahad, 7/10/2007 sekitar pukul 10.00 WIB.
Sebelum melakukan pengukuran arah Kiblat untuk shaff sholat Idul Fitri, panitia RAMDIKA dan Tim Pengukur Arah Kiblat dari Lembaga RHI pada pukul 09.30 WIB mencoba melakukan pengukuran ulang Arah Kiblat Bangunan Masjid (ABM) Al Ikhlas. Setelah diukur menggunakan kompas didapat hasil angka ABM = 286 derajat, sedangkan angka arah Kiblat Kompas yang benar adalah 294,7 derajat atau dibulatkan menjadi 295 derajat. Dengan demikian arah bangunan masjid masih melenceng kurang dari arah Kiblat sebesar angka simpangan arah kiblat (S) = 9 derajat.
Dari angka simpangan arah kiblat (S) itu digunakan untuk membuat tanda arah Kiblat dimasjid, yaitu dengan cara memasukkan angka simpangan arah kiblat (S) derajat tersebut kedalam rumus trigonometri sederhana (Cotangen S). Sehingga diperoleh hasil Ctg 9 derajat = 6,3 yang artinya setiap 6,3 meter searah bangunan ada simpangan sebesar 1 meter pada arah tegak-lurusnya atau setiap 6,3 keramik (ukuran 30x30 cm) searah bangunan ada simpangan sebesar 1 keramik pada arah tegak-lurusnya. Untuk membuat shaff maka angka ini dibalik yaitu setiap 1 meter arah bangunan ada simpangan sebesar 6,3 meter pada arah tegak-lurusnya atau setiap 1 keramik arah bangunan ada simpangan sebesar 6,3 keramik pada arah tegak-lurusnya.
